Kamis, 23 Juli 2009

( Internet Protocol ) IP Address

Protokol yang menjadi standar dan dipakai hampir oleh seluruh komunitas Internet adalah TCP / IP (Transmission Control Protocol / Internet Protocol). Agar komputer bisa berkomunikasi dengan komputer lainnya, maka menurut aturan TCP / IP, komputer tersebut harus memiliki suatu address yang unik. Alamat tersebut dinamakan IP Address. IP Address memiliki format aaa.bbb.ccc.ddd, contohnya : 167.205.19.33.

Yang penting adalah bahwa untuk berkomunikasi di internet, komputer harus memiliki IP Address yang legal. Legal dalam hal ini artinya adalah bahwa alamat tersebut dikenali oleh semua router di dunia dan diketahui bahwa alamat tersebut tidak ada duplikatnya di tempat lain. IP Address legal biasanya diperoleh dengan menghubungi InterNIC.
Suatu jaringan internal bisa saja menggunakan IP Address sembarang. Namun untuk tersambung ke internet, jaringan itu tetap harus menggunakan IP Address legal. Jika masalah routing tidak dibereskan (tidak menggunakan IP Address legal), maka saat sistem kita mengirim paket data ke sistem lain, sistem tujuan itu tidak akan bisa mengembalikan paket data tersebut, sehingga komunikasi tidak akan terjadi.


Raymond Software Indonesia
http://www.healthygenerationz.com
http://www.raymond-software.blogspot.com

Tidak ada komentar: